PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU
1.Calon Peserta Didik Baru merupakan warga Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari keluarga miskin ( dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KPS / KIP / PKH / DTKS );
2.Calon peserta didik lulus jenjang SMP/MTs atau sederajat dan maksimal berusia 21 tahun per tanggal 17 Juli 2023;
3.Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter negeri (tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan seperti asma/ epilepsi/ hepatitis/ jantung dan lain sebagainya serta mata minus tidak lebih dari 1,5);
4.Tinggi badan minimal laki-laki : 155 cm, perempuan : 150 cm;
5.Mendapat persetujuan orang tua dan bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan. Dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat pernyataan bersedia tinggal di asrama ( Form di cetak lewat website PPDB )
Pendaftaran
1.Pendaftaran online melalui website: http://ppdb.smkboardingjateng.id
2.Mengunggah hasil scan berkas asli sebagai persyaratan administrasi yang meliputi:
Seleksi Tahap I
bagi peserta seleksi belum lulus (Form di cetak lewat website PPDB)
PPDB )
Seleksi Tahap II
1.Peserta seleksi tahap II adalah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi
tahap I;
2.Seleksi Tahap II meliputi tes akademik yang dilakukan secara luring (mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA).
3.Waktu Pelaksanaan tes akademik
No |
Tanggal |
Sesi |
Waktu |
Lokasi |
1 |
11 April 2022 |
Sesi 1 |
08.00 – 09.00 WIB |
Dilaksanakan serentak sesuai pembagian wilayah |
Sesi 2 |
10.00 – 11.00 WIB |
Seleksi Tahap III
1.Peserta seleksi tahap III adalah peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap II;
2.Peserta seleksi tahap III Wajib mengumpulkan berkas yang di upload.
3.Pada saat seleksi tahap III ( psikotes, tes kesehatan, tes kebugaran, wawancara ) dilaksanakan secara luring.
4.Seleksi tahap III meliputi: