Pengumuman Calon Peserta Didik Diterima & Ketentuan Daftar Ulang 2023

thumb-pengumuman-jateng2023

Selamat bagi para Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 2 Rembang Tahun Ajaran 2023/2024.

Berikut adalah Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 2 Rembang Nomor 421.3/932/2023 Terkait Calon Peserta Didik yang dinyatakan dilerima yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini:

>> SK PENGUMUMAN SELEKSI AKHIR PPDB SMKN 2 REMBANG & KETENTUAN DAFTAR ULANG <<

 

KETENTUAN DAN TATACARA DAFTAR ULANG:

Jadwal Daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli s.d 6 Juli 2023, akan tetapi dalam rangka keefektifaan waktu maka pelaksanaan daftar ulang calon peserta didik baru dilaksanakan secara terjadwal yaitu:

1. Jadwal

Hari/Tanggal : Senin s.d selasa, 3 s.d 4 juli 2023

Pukul: 07.30 s.d 14.00 WIB

No. Program Keahlian Hari/Tanggal Waktu
1 Agribisnis Perikanan Senin, 3 Juli 2023 07:30 WIB
2 Teknika Kapal Penangkap Ikan Senin, 3 Juli 2023 09:30 WIB
3 Teknik Pemesinan Selasa, 4 Juli 2023 07:30 WIB
4 Nautika Kapal Penangkap Ikan Selasa, 4 Juli 2023 09:30 WIB


Tempat : AULA SMK Negeri 2 Rembang (Nomor Loket Calon Peserta Didik terlampir pada Surat keputusan)

Keperluan: 

  1. Laporan dengan mengumpulkan bukti persyaratan pendaftaran PPDB;
  2. Pengisian berkas isian daftar ulang;
  3. Informasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) dan PMFD;
  4. Berkas dimasukkan dalam satu stopmap kertas:
  5. Jalur afirmasi, Stopmap warna merah
    Jalur prestasi, stopmap warna biru
    Jalur domisiliterdekat,Stopmap warna kuning
  6. Calon Peserta Didik Wajib datang untuk daftar ulang bersama Orang Tua / Wali

2. Persyaratan daftar ulang:

  1. Bukti pendaftaran PPDB;(asli)
  2. Surat pemyataan kebenaran dokumen dan sehat yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB; (asli)
  3. Surat keterangan nilai raport SMP/Mts semester 1 s.d 5; (asli)
  4. Surat keterangan lulus/SKL dari SMP/Mts/sederajat; (asli)
  5. Fotocopi raport SMP/Mts/sederajat;
  6. Fotocopi ijazah yang telah dilegalisir (apabila sudah memiliki); (2 lembar)
  7. Fotocopi akte kelahiran; (5 lembar)
  8. Fotocopi kartu keluarga/KK; (5 lembar)
  9. Fotocopi piagam prestasi/kejuaran; (khusus bagi yang memiliki) (2lembar)
  10. .Fotocopi KIP/PKH/KPS; (bagi yang memiliki,5 lembar)
  11. Pas foto hitam putih ukuran 3x4; (6lembar)
  12. Fotocopi KTP orangtua (bapak dan ibu) atau wali; (5 lembar)

Catatan:

  • Mohon datang tepat waktu
  • Berkas Persayaratan Daftar Ulang diurutkan sesuai urutan Persyaratan daftar ulang diatas
  • Foto Hitam Putih dimasukkan kedalam Plastik/Kertas pembungkus
  • Membawa materai 2 Lembar