Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan (TP)
Kompetensi keahlian Teknik pemesinan merupakan jurusan yang mencetak tenaga-tenaga professional di bidang pemesinan. Untuk mencapai target tersebut dengan cara memperkenalkan dan mempelajari proses pengerjaan komponen mesin atau peralatan lainnya yang memerlukan perencanaan dan proses pengerjaannya dengan menggunakan alat-alat mesin perkakas industry (industry manufaktur). Disamping itu juga pengenalan dan pengolahan bahan, mengukur dengan alat ukur mekanik presisi, menggunakan perkakas tangan serta melakukan perhitungan dasar dan lanjut untuk diimplementasikan dalam praktek membuat benda kerja dan perlengkapan praktek
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan secara umum yaitu mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan karakter agar kompeten dalam:
Profil tamatan
Tamatan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan diharapkan memiliki profil kompetensi umum yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yaitu beriman, berakhlak mulia,sehat,cakap, kreatif, mandiri, demokratis, tanggung jawab, disiplin, jujur, memiliki kecakapan hidup/ life skill mumpuni dan berkarakter tangguh. Disamping itu juga dibekali dengan keahlian yang mengacu pada SKKNI dan sertifikat kompetensi keahlian bidang Industri manufaktur (Teknik Pemesinan) yang dikeluarkan oleh BNSP.
Kompetensi Keahlian
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Bidang Industri Logam dan Mesin (industry manufaktur).
Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Pemesinan dapat digambarkan sebagai berikut :
Ruang lingkup pekerjaan
Lulusan kompetensi keahlian Teknik Pemesinan dengan program belajar selama tiga tahun memiliki peluang kerja sebagai: