Teknik Pemesinan

Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan (TP)

Kompetensi keahlian Teknik pemesinan merupakan jurusan yang mencetak tenaga-tenaga professional di bidang pemesinan. Untuk mencapai target tersebut dengan cara memperkenalkan dan mempelajari proses pengerjaan komponen mesin atau peralatan lainnya yang memerlukan perencanaan dan proses pengerjaannya dengan menggunakan alat-alat mesin perkakas industry (industry manufaktur). Disamping itu juga pengenalan dan pengolahan bahan, mengukur dengan alat ukur mekanik presisi, menggunakan perkakas tangan serta melakukan perhitungan dasar dan lanjut untuk diimplementasikan dalam praktek membuat benda kerja dan perlengkapan praktek

 

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan secara umum yaitu mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan karakter agar kompeten dalam:

  1. Bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada didunia usaha ,dunia industri dan dunia kerja (IDUKA) sebagai tenaga kerja tingkat menengah/operator/teknisi  dalam bidang industry manufaktur (Teknik Pemesinan);
  2. Memilih karir, berkompetisi, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang industry manufaktur (Teknik Pemesinan).

 

Profil tamatan

Tamatan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan diharapkan memiliki profil kompetensi umum yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yaitu beriman, berakhlak mulia,sehat,cakap, kreatif, mandiri, demokratis, tanggung jawab, disiplin, jujur, memiliki kecakapan hidup/ life skill mumpuni dan berkarakter tangguh. Disamping itu juga dibekali dengan keahlian yang mengacu pada SKKNI dan  sertifikat kompetensi keahlian bidang Industri manufaktur (Teknik Pemesinan) yang dikeluarkan oleh BNSP.

 

Kompetensi Keahlian

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Bidang Industri Logam dan Mesin (industry manufaktur).

Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Pemesinan dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Memahami dasar teknik mesin
  2. Memahami proses dasar Teknik mesin
  3. Membaca gambar Teknik
  4. Menggambar 2D dengan CAD
  5. Menggambar 3D dengan CAD
  6. Melakukan pekerjaan dengan mesin bubut
  7. Melakukan pekerjaan dengan mesin frais
  8. Melakukan pekerjaan dengan mesin gerinda
  9. Menggerinda pahat dan alat potong
  10. Mengeset dan mengedit mesin NC/CNC dan CAM
  11. Memprogram mesin NC/CNC dan CAM
  12. Mengoperasikan mesin NC/CNC dan CAM
  13. Produk kreatif dan kewirausahaan

 

Ruang lingkup pekerjaan

Lulusan  kompetensi keahlian Teknik Pemesinan dengan program belajar selama tiga tahun memiliki peluang kerja sebagai:

  • Operator mesin bubut, mesin frais, mesin gerinda, mesin CNC frais/bubut
  • Teknisi mesin bubut, mesin frais, mesin gerinda, mesin CNC frais/bubut
  • Assembling
  • Drafter teknik mesin
  • Quality Control
  • Wirausahawan di bidang machinery engineering